Kamis, 29 Desember 2011

PENGARUH KEBUDAYAAN JAWA TIMUR TERHADAP POLA ASUH

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Budaya Jawa merupakan salah satu kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesa yang didalam tradisinya memiliki nilai-nilai keluhuran dan kearifan budaya yang menjadi ciri khas masyarakat Jawa. Setiap tradisi dalam masyarakat Jawa memiliki arti dan makna filosofis yang mendalam dan luhur, yang mana tradisi ini sudah ada sejak zaman kuno saat kepercayaan masyarakat jawa masih animisme-dinamisme dan tradisi-tradisi Jawa ini semakin berkembang dan mengalami perubahan-perubahan seiring masuknya agama Hindu-Budha hingga Islam ke tanah Jawa. Menurut Piotr Sztompka, dalam arti sempit tradisi adaah kumpulan benda material dan gagasan yang diberi makna khusus yang berasal dari masa lalu. Kemunculan dan perubahan tradisi tersebut juga terjadi dalam tradisi Jawa, proses perubahan tradisi terjadi seperti berputarnya suatu roda yang kadang diatas dan kadang dibawah dan kadang muncul dan suatu saat timbul kembali sesuai dengan siklusnya. Menurut Suparman mengatakan “Suatu tradisi akan muncul dan tenggelam dikarenakan adanya dua faktor penyebab, yaitu faktor intern seperti kurangnya kesadaran dalam memelestarikan budaya dan faktor ekstern seperti adanya pengaruh budaya asing yang bertolak belakang dengan kebudayaan bangsa”. Dari tradisi-tradisi Jawa ini dapat diperoleh berbagai manfaat dan kegunaan kebudayaaan dimana budaya Jawa adalah budaya sarat dengan simbol-simbol yang dalam setiap simbolis-simbolnya memiliki makna leksikal maupun makna sense yang disebut piwulang kebecikan (ajaran kebaikan). Piwulang kebecikan inilah yang mengantarkan masyarakat Jawa pada sangkan paraning dumadi (arah tujuan hidupnya) yaitu menggapai hidup bahagia dunia dan akhirat (Suwardi, 2009).

Pengasuhan anak dilakukan dengan pola asuh tertentu. Penggunaan pola asuh ini memberikan sumbangan dalam mewarnai perkembangan bentuk bentuk perilaku social anak. Pola asuh yang diberikan pada anak berbeda beda. Hal ini sangat dipengaruhi oleh dua factor yaitu factor internal dan eksternal. Yang termasuk factor internal adalah latar belakang keluarganya, factor usia orang tua dan anak, pendidikan dan wawasan orang tuanya, jenis kelamin orangtua dan anak, dan konsep peranan orangtua dalam keluarga. Faktor eksternal terdiri dari tradisi yang berlaku dalam lingkungannya, social ekonomi lingkungan dan semua hal yang berasal dari luar keluarga tersebut yang bisa mempengaruhi keluarga tersebut dalam menerapkan pola asuh, Menurut Riyanto (2002) Dalam mengasuh anak orang tua bukan hanya mampu mengkomunikasikan fakta, gagasan dan pengetahuan saja, melainkan membantu menumbuh kembangkan kepribadian anak.

2. Fenomena Yang Terjadi

Budaya Jawa saat ini semakin terdesak oleh arus perkembangan zaman atau globalisasi, perubahan masyarakat Jawa juga terjadi sangat signifikan dari perubahan pola bahasa hingga tingkah laku, dan pola asuh terhadap anak . Jamaris (2005) berpendapat bahwa karakter dan integritas perkembangan anak terbentuk pertama-tama di lingkungan keluarga. Di lingkungan kecil itulah individu mengenal dan belajar tentang berbagai tata nilai melalui pendidikan yang diberikan, tata nilai akan ditumbuhkembangkan agar yang bersangkutan siap memasuki dunia nyata di luar kehidupan keluarga.

3. Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk lebih memahami dan mengetahui bagaimana gambaran mengenai pengaruh budaya yang dianut khusunya jawa timur terhadap pola asuh anak dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi budaya terhadap pola asuh yang diterapkan.

4. Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Kualitatif. Metode kualitatif didefinisikan sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati (Bogdan & Taylor, 1975). Prof.Dr. Lexy J. Moleong menyimpulkan penelitian kualitatif adalah "penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya prilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll., secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah."

5. Umum Khusus

Dalam penelitian ini menggunakan bahasan dari umum ke khusus. Penelitian ini akan menjabarkan secara umum tentang pola asuh yang dipengaruhi oleh budaya khusunya budaya jawa timur.Pola asuh akan dijabarkan secara keseluruhan setelah itu dikaitkan dengan budaya yang mempengaruhi pola asuh tersebut secara khusus dan spesifik.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengaruh

1. Pengertian Pengaruh

Pengertian Pengaruh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang (dalam widyatama, 2002,849). Sedangkan menurut Badudu dan Zain , Pengaruh adalah (1) Daya yang menyebabkan sesuatu terjadi, (2) sesuatu yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain dan (3) tunduk atau mengikuti karena kuasa atau kekuatan orang lain (dalam Widyatama,1994,1031).

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain.

B. Kebudayaan

1. Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

C. Jawa Timur

1. Pengertian Jawa Timur

Jawa Timur adalah sebuah provinsi di bagian timur Pulau Jawa, Indonesia. Ibukotanya adalah Surabaya. Luas wilayahnya 47.922 km², dan jumlah penduduknya 37.070.731 jiwa (2005). Jawa Timur memiliki wilayah terluas di antara 6 provinsi di Pulau Jawa, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Jawa Timur berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Selat Bali di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di barat. Wilayah Jawa Timur juga meliputi Pulau Madura, Pulau Bawean, Pulau Kangean serta sejumlah pulau-pulau kecil di Laut Jawa dan Samudera Hindia(Pulau Sempu dan Nusa Barung).

a. Kesenian

Jawa Timur memiliki sejumlah kesenian khas. Ludruk merupakan salah satu kesenian Jawa Timuran yang cukup terkenal, yakni seni panggung yang umumnya seluruh pemainnya adalah laki-laki. Berbeda dengan ketoprak yang menceritakan kehidupan istana, ludruk menceritakan kehidupan sehari-hari rakyat jelata, yang seringkali dibumbui dengan humor dan kritik sosial, dan umumnya dibuka dengan Tari Remo dan parikan. Saat ini kelompok ludruk tradisional dapat dijumpai di daerah Surabaya, Mojokerto, dan Jombang; meski keberadaannya semakin dikalahkan dengan modernisasi.

Reog yang sempat diklaim sebagai tarian dari Malaysia merupakan kesenian khas Ponorogo yang telah dipatenkan sejak tahun 2001, reog kini juga menjadi icon kesenian Jawa Timur. Pementasan reog disertai dengan jaran kepang (kuda lumping) yang disertai unsur-unsur gaib. Seni terkenal Jawa Timur lainnya antara lain wayang kulit purwa gaya Jawa Timuran, topeng dalang di Madura, dan besutan. Di daerah Mataraman, kesenian Jawa Tengahan seperti ketoprak dan wayang kulit cukup populer. Legenda terkenal dari Jawa Timur antara lain Damarwulan, Angling Darma, dan Sarip Tambak-Oso.Seni tari tradisional di Jawa Timur secara umum dapat dikelompokkan dalam gaya Jawa Tengahan, gaya Jawa Timuran, tarian Jawa gaya Osing, dan trian gaya Madura. Seni tari klasik antara lain tari gambyong, tari srimpi, tari bondan, dan kelana.

Terdapat pula kebudayaan semacam barong sai di Jawa Timur. Kesenian itu ada di dua kabupaten yaitu, Bondowoso dan Jember. Singo Wulung adalah kebudayaan khas Bondowoso. Sedangkan Jember memiliki macan kadhuk. Kedua kesenian itu sudah jarang ditemui.

b. Budaya dan adat istiadat

Kebudayaan dan adat istiadat Suku Jawa di Jawa Timur bagian barat menerima banyak pengaruh dari Jawa Tengahan, sehingga kawasan ini dikenal sebagai Mataraman; menunjukkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan daerah kekuasaan Kesultanan Mataram. Daerah tersebut meliputi eks-Karesidenan Madiun (Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan), eks-Karesidenan Kediri (Kediri, Tulungagung, Blitar, Trenggalek) dan sebagian Bojonegoro. Seperti halnya di Jawa Tengah, wayang kulit dan ketoprak cukup populer di kawasan ini.

Kawasan pesisir barat Jawa Timur banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam. Kawasan ini mencakup wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik. Dahulu pesisir utara Jawa Timur merupakan daerah masuknya dan pusat perkembangan agama Islam. Lima dari sembilan anggota walisongo dimakamkan di kawasan ini. Di kawasan eks-Karesidenan Surabaya (termasuk Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang) dan Malang, memiliki sedikit pengaruh budaya Mataraman, mengingat kawasan ini cukup jauh dari pusat kebudayaan Jawa: Surakarta dan Yogyakarta.

Adat istiadat di kawasan Tapal Kuda banyak dipengaruhi oleh budaya Madura, mengingat besarnya populasi Suku Madura di kawasan ini. Adat istiadat masyarakat Osing merupakan perpaduan budaya Jawa, Madura, dan Bali. Sementara adat istiadat Suku Tengger banyak dipengaruhi oleh budaya Hindu.

Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain: tingkepan (upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama), babaran (upacara menjelang lahirnya bayi), sepasaran (upacara setelah bayi berusia lima hari), pitonan (upacara setelah bayi berusia tujuh bulan), sunatan, pacangan.

Penduduk Jawa Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum dilakukan lamaran, pihak laki-laki melakukan acara nako'ake (menanyakan apakah si gadis sudah memiliki calon suami), setelah itu dilakukan peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan didahului dengan acara temu atau kepanggih. Masyarakat di pesisir barat: Tuban, Lamongan, Gresik, bahkan Bojonegoro memiliki kebiasaan lumrah keluarga wanita melamar pria, berbeda dengan lazimnya kebiasaan daerah lain di Indonesia, dimana pihak pria melamar wanita. Dan umumnya pria selanjutnya akan masuk ke dalam keluarga wanita. Untuk mendoakan orang yang telah meninggal, biasanya pihak keluarga melakukan kirim donga pada hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, 1 tahun, dan 3 tahun setelah kematian.

1. Era klasik

Prasasti Dinoyo yang ditemukan di dekat Kota Malang adalah sumber tertulis tertua di Jawa Timur, yakni bertahun 760. Pada tahun 929, Mpu Sindok memindahkan pusat Kerajaan Mataram dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, serta mendirikan Wangsa Isyana yang kelak berkembang menjadi Kerajaan Medang, dan sebagai suksesornya adalah Kerajaan Kahuripan, Kerajaan Janggala, dan Kerajaan Kadiri. Pada masa Kerajaan Singhasari, Raja Kertanagara melakukan ekspansi hingga ke Melayu. Pada era Kerajaan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk, wilayahnya hingga mencapai Malaka dan Kepulauan Filipina.

Bukti awal masuknya Islam ke Jawa Timur adalah adanya makam nisan di Gresik bertahun 1102, serta sejumlah makam Islam pada kompleks makam Majapahit. Tetapi setelah penemuan munculnya candi Jedong di Daerah Wagir , Malang , Jawa Timur yang diyakini lebih tua dari Prasasti Dinoyo , yakni sekitar abad 6 Masehi.

2. Kolonialisme

Bangsa Portugis adalah bangsa barat yang pertama kali datang di Jawa Timur. Kapal Belanda dipimpin oleh Cornelis de Houtman mendarat di Pulau Madura pada tahun 1596. Surabaya jatuh ke tangan VOC pada tanggal 13 Mei 1677. Ketika pemerintahan Stamford Raffles, Jawa Timur untuk pertama kalinya dibagi atas karesidenan, yang berlaku hingga tahun 1964.

Era Kemerdekaan

Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/88/COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Het_paleis_van_de_gouverneur_van_Oost_Java_TMnr_10015308.jpg/300px-COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Het_paleis_van_de_gouverneur_van_Oost_Java_TMnr_10015308.jpg

Kantor gubernur Jawa Timur di Surabaya di tahun 1951

Setelah kemerdekaan Indonesia, Indonesia terbagi menjadi 8 provinsi dan Jawa Timur termasuk salah satu provinsi tersebut. Gubernur pertama Jawa Timur adalah R. Soerjo, yang juga dikenal sebagai pahlawan nasional.

c. Suku bangsa

Mayoritas penduduk Jawa Timur adalah Suku Jawa, namun demikian, etnisitas di Jawa Timur lebih heterogen. Suku Jawa menyebar hampir di seluruh wilayah Jawa Timur daratan. Suku Madura mendiami di Pulau Madura dan daerah Tapal Kuda (Jawa Timur bagian timur), terutama di daerah pesisir utara dan selatan. Di sejumlah kawasan Tapal Kuda, Suku Madura bahkan merupakan mayoritas. Hampir di seluruh kota di Jawa Timur terdapat minoritas Suku Madura, umumnya mereka bekerja di sektor informal.

Suku Tengger, konon adalah keturunan pelarian Kerajaan Majapahit, tersebar di Pegunungan Tengger dan sekitarnya. Suku Osing tinggal di sebagian wilayah Kabupaten Banyuwangi. Orang Samin tinggal di sebagian pedalaman Kabupaten Bojonegoro.

Selain penduduk asli, Jawa Timur juga merupakan tempat tinggal bagi para pendatang. Orang Tionghoa adalah minoritas yang cukup signifikan dan mayoritas di beberapa tempat, diikuti dengan Arab; mereka umumnya tinggal di daerah perkotaan. Suku Bali juga tinggal di sejumlah desa di Kabupaten Banyuwangi. Dewasa ini banyak ekspatriat tinggal di Jawa Timur, terutama di Surabaya dan sejumlah kawasan industri lainnya.

d. Bahasa

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang berlaku secara nasional, namun demikian Bahasa Jawa dituturkan oleh sebagian besar Suku Jawa. Bahasa Jawa yang dituturkan di Jawa Timur memiliki beberapa dialek/logat. Di daerah Mataraman (eks-Karesidenan Madiun dan Kediri), Bahasa Jawa yang dituturkan hampir sama dengan Bahasa Jawa Tengahan (Bahasa Jawa Solo-an). Di daerah pesisir utara bagian barat (Tuban dan Bojonegoro), dialek Bahasa Jawa yang dituturkan mirip dengan yang dituturkan di daerah Blora-Rembang di Jawa Tengah.

Dialek Bahasa Jawa di bagian tengah dan timur dikenal dengan Bahasa Jawa Timuran, yang dianggap bukan Bahasa Jawa baku. Ciri khas Bahasa Jawa Timuran adalah egaliter, blak-blakan, dan seringkali mengabaikan tingkatan bahasa layaknya Bahasa Jawa Baku, sehingga bahasa ini terkesan kasar. Namun demikian, penutur bahasa ini dikenal cukup fanatik dan bangga dengan bahasanya, bahkan merasa lebih akrab. Bahasa Jawa Dialek Surabaya dikenal dengan Boso Suroboyoan. Dialek Bahasa Jawa di Malang umumnya hampir sama dengan Dialek Surabaya. Dibanding dengan bahasa Jawa dialek Mataraman (Ngawi sampai Kediri), bahasa dialek malang termasuk bahasa kasar dengan intonasi yang relatif tinggi. Sebagai contoh, kata makan, jika dalam dialek Mataraman diucapkan dengan 'maem' atau 'dhahar', dalam dialek Malangan diucapkan 'mangan'. Salah satu ciri khas yang membedakan antara bahasa arek Surabaya dengan arek Malang adalah penggunaan bahasa terbalik yang lazim dipakai oleh arek-arek Malang. Bahasa terbalik Malangan sering juga disebut sebagai bahasa walikan atau osob kiwalan. Berdasarkan penelitian Sugeng Pujileksono (2007), kosa kata (vocabulary) bahasa walikan Malangan telah mencapai lebih dari 250 kata. Mulai dari kata benda, kata kerja, kata sifat. Kata-kata tersebut lebih banyak diserap dari bahasa Jawa, Indonesia, sebagian kecil diserap dari bahasa Arab, Cina dan Inggris. Beberapa kata yang diucapkan terbalik, misalnya mobil diucapkan libom, dan polisi diucapkan silup. Produksi bahasa walikan Malangan semakin berkembang pesat seiring dengan munculnya supporter kesebelasan Arema (kini Arema Indonesia)yang sering disebut Aremania. Bahasa-bahasa walikan banyak yang tercipta dari istilah-istilah di kalangan supporter. Seperti retropus elite atau supporter elit. Otruham untuk menyebut supporter dari wilayah Muharto. Saat ini Bahasa Jawa merupakan salah satu mata pelajaran muatan lokal yang diajarkan di sekolah-sekolah dari tingkat SD hingga SLTA.

Bahasa Madura dituturkan oleh Suku Madura di Madura maupun di mana pun mereka tinggal. Bahasa Madura juga dikenal tingkatan bahasa seperti halnya Bahasa Jawa, yaitu enja-iya (bahasa kasar), engghi-enten (bahasa tengahan), dan engghi-bhunten (bahasa halus). Dialek Sumenep dipandang sebagai dialek yang paling halus, sehingga dijadikan bahasa standar yang diajarkan di sekolah. Di daerah Tapal Kuda, sebagian penduduk menuturkan dalam dua bahasa: Bahasa Jawa dan Bahasa Madura. Kawasan kepulauan di sebelah timur Pulau Madura menggunakan Bahasa Madura dengan dialek tersendiri, bahkan dalam beberapa hal tidak dimengerti oleh penutur Bahasa Madura di Pulau Madura (mutually unintellegible).

Suku Osing di Banyuwangi menuturkan Bahasa Osing. Bahasa Tengger, bahasa sehari-hari yang digunakan oleh Suku Tengger, dianggap lebih dekat dengan Bahasa Jawa Kuna.

Penggunaan bahasa daerah kini mulai dipromosikan kembali. Sejumlah stasiun televisi lokal kembali menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada beberapa acaranya, terutama berita dan talk show, misalnya JTV memiliki program berita menggunakan Boso Suroboyoan, Bahasa Madura, dan Bahasa Jawa Tengahan.

D. Pola Asuh

1. Pengertian Pola Asuh

Pola asuh terdiri dari dua kata yaitu .pola. dan .asuh.. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, .pola berarti corak, model, sistem, cara kerja, bentuk (struktur) yang tetap Sedangkan kata .asuh dapat berati menjaga (merawat dan mendidik) anak kecil, membimbing (membantu; melatih dan sebagainya), dan memimpin (mengepalai dan menyelenggarakan) satu badan atau lembaga. ( dalam yusniyah ,Depdikbud,1988). Lebih jelasnya, kata asuh adalah mencakup segala aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan, perawatan, dukungan, dan bantuan sehingga orang tetap berdiri dan menjalani hidupnya secara sehat.( dalam yusniyah, Elaine Danelson, 1990).

Menurut Dr. Ahmad Tafsir seperti yang dikutip oleh Danny I. Yatim-Irwanto .Pola asuh berarti pendidikan, sedangkan pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (dalam yusniyah, Danny I. Yatim-Irwanto, 1991). Jadi pola asuh orang tua adalah suatu keseluruhan interaksi antara orang tua dengan anak, di mana orang tua bermaksud menstimulasi anaknya dengan mengubah tingkah laku, pengetahuan serta nilai-nilai yang dianggap paling tepat oleh orang tua, agar anak dapat mandiri, tumbuh dan berkembang secara sehat dan optimal.

2. Macam-macam Pola Asuh Orang Tua

Dalam mengelompokkan pola asuh orang tua dalam mendidik anak, para ahli mengemukakan pendapat yang berbeda-beda, yang antara satu sama lain hampir mempunyai persamaan. Di antaranya adalah sebagai berikut :

Dr. Paul Hauck menggolongkan pengelolaan anak ke dalam empat macam pola, yaitu:

1. Kasar dan tegas

Orang tua yang mengurus keluarganya menurut skema neurotik menentukan peraturan yang keras dan teguh yang tidak akan di ubah dan mereka membina suatu hubungan majikan-pembantu antara mereka sendiri dan anak-anak mereka.

2. Baik hati dan tidak tegas

Metode pengelolaan anak ini cenderung membuahkan anak-anak nakal yang manja, yang lemah dan yang tergantung, dan yang bersifat kekanak-kanakan secara emosional.

3. Kasar dan tidak tegas

Inilah kombinasi yang menghancurkan kekasaran tersebut biasanya diperlihatkan dengan keyakinan bahwa anak dengan sengaja berprilaku buruk dan ia bisa memperbaikinya bila ia mempunyai kemauan untuk itu.

4. Baik hati dan tegas

Orang tua tidak ragu untuk membicarakan dengan anak-anak mereka tindakan yang mereka tidak setujui. Namun dalam melakukan ini, mereka membuat suatu batas hanya memusatkan selalu pada tindakan itu sendiri, tidak pernah si anak atau pribadinya.

Drs. H. Abu Ahmadi mengemukakan bahwa, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Fels Research Institute, corak hubungan orang tua-anak dapat dibedakan menjadi tiga pola, yaitu :

1. Pola menerima-menolak, pola ini didasarkan atas taraf kemesraan orang tua terhadap anak.

2. Pola memiliki-melepaskan, pola ini didasarkan atas sikap protektif orang tua terhadap anak. Pola ini bergerak dari sikap orang tua yang overprotektif dan memiliki anak sampai kepada sikap mengabaikan anak sama sekali.

3. Pola demokrasi-otokrasi, pola ini didasarkan atas taraf partisifasi anak dalam menentukan kegiatan-kegiatan dalam keluarga. Pola otokrasi berarti orang tua bertindak sebagai diktator terhadap anak, sedangkan dalam pola demokrasi, sampai batas-batas tertentu, anak dapat berpartisifasi dalam keputusan-keputusan keluarga.

Menurut Elizabet B. Hurlock ada beberapa sikap orang tua yang khas dalam mengasuh anaknya, antara lain :

1. Melindungi secara berlebihan

Perlindungan orang tua yang berlebihan mencakup pengasuhan dan pengendalian anak yang berlebihan.

2. Permisivitas

Permisivitas terlihat pada orang tua yang membiarkan anak berbuat sesuka hati dengan sedikit pengendalian.

3. Memanjakan

Permisivitas yang berlebih-memanjakan membuat anak egois, menuntut dan sering tiranik.

4. Penolakan

Penolakan dapat dinyatakan dengan mengabaikan kesejahteraan anak atau dengan menuntut terlalu banyak dari anak dan sikap bermusuhan yang terbuka.

5. Penerimaan

Penerimaan orang tua ditandai oleh perhatian besar dan kasih sayang pada anak, orang tua yang menerima, memperhatikan perkembangan kemampuan anak dan memperhitungkan minat anak.

6. Dominasi

Anak yang didominasi oleh salah satu atau kedua orang tua bersifat jujur, sopan dan berhati-hati tetapi cenderung malu, patuh dan mudah dipengaruhi orang lain, mengalah dan sangat sensitif.

7. Tunduk pada anak

Orang tua yang tunduk pada anaknya membiarkan anak mendominasi mereka dan rumah mereka.

8. Favoritisme

Meskipun mereka berkata bahwa mereka mencintai semua anak dengan sama rata, kebanyakan orang tua mempunyai favorit. Hal ini membuat mereka lebih menuruti dan mencintai anak favoritnya dari pada anak lain dalam keluarga.

9. Ambisi orang tua

Hampir semua orang tua mempunyai ambisi bagi anak mereka seringkali sangat tinggi sehingga tidak realistis. Ambisi ini sering dipengaruhi oleh ambisi orang tua yang tidak tercapai dan hasrat orang tua supaya anak mereka naik di tangga status sosial.

Danny I. Yatim-Irwanto mengemukakan beberapa pola asuh orang tua,

yaitu :

1. Pola asuh otoriter, pola ini ditandai dengan adanya aturan-aturan yang kaku dari orang tua. Kebebasan anak sangat dibatasi.

2. Pola asuh demokratik, pola ini ditandai dengan adanya sikap terbuka antara orang tua dengan anaknya.

3. Pola asuh permisif, pola asuhan ini ditandai dengan adanya kebebasan tanpa batas pada anak untuk berprilaku sesuai dengan keinginannya.

4. Pola asuhan dengan ancaman, ancaman atau peringatan yang dengan keras diberikan pada anak akan dirasa sebagai tantangan terhadap otonomi dan pribadinya. Ia akan melanggarnya untuk menunjukkan bahwa ia mempunyai harga diri.

5. Pola asuhan dengan hadiah, yang dimaksud disini adalah jika orang tua mempergunakan hadiah yang bersifat material atau suatu janji ketika menyuruh anak berprilaku seperti yang diinginkan.

Thomas Gordon mengemukakan metode pengelolaan anak, yaitu :

a. Pola asuh menang

b. Pola asuh mengalah

c. Pola asuh tidak menang dan tidak kalah.

Menurut Syamsu Yusuf terdapat 7 macam bentuk pola asuh yaitu :

a. Overprotection ( terlalu melindungi )

b. Permisivienes ( pembolehan )

c. Rejection ( penolakan )

d. Acceptance ( penerimaan )

e. Domination ( dominasi )

f. Submission ( penyerahan )

g. Over disipline ( terlalu disiplin )

Sedangkan Marcolm Hardy dan Steve Heyes mengemukakan empat macam pola asuh yang dilakukan orang tua dalam keluarga, yaitu :

a. Autokratis (otoriter)

Ditandai dengan adanya aturan-aturan yang kaku dari orang tua dan kebebasan anak sangat di batasi.

b. Demokratis

Ditandai dengan adanya sikap terbuka antara orang tua dan anak.

c. Permisif

Ditandai dengan adanya kebebasan tanpa batas pada anak untuk berprilaku sesuai dengan keinginannya sendiri.

d. Laissez faire

Ditandai dengan sikap acuh tak acuh orang tua terhadap anaknya.

Dari berbagai macam pola asuh yang dikemukakan di atas, penulis hanya akan mengemukakan tiga macam saja, yaitu pola asuh otoriter, demokratis dan laissez faire. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pembahasan menjadi lebih terfokus dan jelas. Oleh karena, jika dilihat dari berbagai macam bentuk pola asuh di atas pada intinya hampir sama. Misalnya saja antara pola asuh autokratis, over protection, over discipline. Dominasi, favoritisme, ambisi orang tua dan otoriter, semuanya menekankan pada sikap kekuasaan, kedisiplinan dan kepatuhan yang berlebihan. Demikian pula halnya dengan pola asuh laissez faire, rejection, submission, permisiveness, memanjakan. Secara implisit, kesemuanya itu memperlihatkan suatu sikap yang kurang berwibawa, bebas, acuh tak acuh. Adapun acceptance (penerimaan) bisa termasuk bagian dari pola asuh demokratis. Oleh karena itulah, maka penulis hanya akan membahas tiga macam pola asuh, yang secara teoritis lebih dikenal bila dibandingkan dengan yang lainnya. Yaitu pola asuh otoriter, demokratis dan laissez faire.

1. Otoriter

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, otoriter .berarti berkuasa sendiri dan sewenang-wenang. Menurut Singgih D. Gunarsa dan Ny.Y. Singgih D. Gunarsa, pola asuh otoriter adalah suatu bentuk pola asuh yang menuntut anak agar patuh dan tunduk terhadap semua perintah dan aturan yang dibuat oleh orang tua tanpa ada kebebasan untuk bertanya atau mengemukakan pendapatnya sendiri.

Jadi pola asuh otoriter adalah cara mengasuh anak yang dilakukan orang tua dengan menentukan sendiri aturan-aturan dan batasan-batasan yang mutlak harus ditaati oleh anak tanpa kompromi dan memperhitungkan keadaan anak. Serta orang tualah yang berkuasa menentukan segala sesuatu untuk anak dan anak hanyalah sebagai objek pelaksana saja. Jika anak-anaknya menentang atau membantah, maka ia tak segan-segan memberikan hukuman. Jadi, dalam hal ini kebebasan anak sangatlah dibatasi. Apa saja yang dilakukan anak harus sesuai dengan keinginan orang tua. Pada pola asuhan ini akan terjadi komunikasi satu arah. Orang tualah yang memberikan tugas dan menentukan berbagai aturan tanpa memperhitungkan keadaan dan keinginan anak. Perintah yang diberikan berorientasi pada sikap keras orang tua. Karena menurutnya tanpa sikap keras tersebut anak tidak akan melaksanakan tugas dan kewajibannya. Jadi anak melakukan perintah orang tua karena takut, bukan karena suatu kesadaran bahwa apa yang dikerjakannya itu akan bermanfaat bagi kehidupannya kelak.

Penerapan pola asuh otoriter oleh orang tua terhadap anak, dapat mempengaruhi proses pendidikan anak terutama dalam pembentukan kepribadiannya. Karena disiplin yang dinilai efektif oleh orang tua (sepihak), belum tentu serasi dengan perkembangan anak. Prof. Dr. Utami Munandar mengemukakan bahwa, .sikap orang tua yang otoriter paling tidak menunjang perkembangan kemandirian dan tanggung jawab sosial. Anak menjadi patuh, sopan, rajin mengerjakan pekerjaan sekolah, tetapi kurang bebas dan kurang percaya diri Disini perkembangan anak itu semata-mata ditentukan oleh orang tuanya. Sifat pribadi anak yang otoriter biasanya suka menyendiri, mengalami kemunduran kematangannya, ragu-ragu di dalam semua tindakan, serta lambat berinisiatif. Anak yang dibesarkan di rumah yang bernuansa otoriter akan mengalami perkembangan yang tidak diharapkan orang tua. Anak akan menjadi kurang kreatif jika orang tua selalu melarang segala tindakan anak yang sedikit menyimpang dari yang seharusnya dilakukan. Larangan dan hukuman orang tua akan menekan daya kreativitas anak yang sedang berkembang, anak tidak akan berani mencoba, dan ia tidak akan mengembangkan kemampuan untuk melakukan sesuatu karena tidak dapat kesempatan untuk mencoba. Anak juga akan takut untuk mengemukakan pendapatnya, ia merasa tidak dapat mengimbangi temantemannya dalam segala hal, sehingga anak menjadi pasif dalam pergaulan. Lamalama ia akan mempunyai perasaan rendah diri dan kehilangan kepercayaan kepada diri sendiri.

Karena kepercayaan terhadap diri sendiri tidak ada, maka setelah dewasapun masih akan terus mencari bantuan, perlindungan dan pengamanan. Ini berarti anak tidak berani memikul tanggung jawab. Adapun ciri-ciri dari pola asuh otoriter adalah sebagai berikut :

a. Anak harus mematuhi peraturan-peraturan orang tua dan tidak boleh membantah.

b. Orang tua cenderung mencari kesalahan-kesalahan anak dan kemudian menghukumnya.

c. Orang tua cenderung memberikan perintah dan larangan kepada anak.

d. Jika terdapat perbedaan pendapat antara orang tua dan anak, maka anak dianggap pembangkang.

e. Orang tua cenderung memaksakan disiplin.

f. Orang tua cenderung memaksakan segala sesuatu untuk anak dan anak hanya sebagai pelaksana.

g. Tidak ada komunikasi antara orang tua dan anak.

2. Demokratis

Menurut Prof. Dr. Utami Munandar, .Pola asuh demokratis adalah cara mendidik anak, di mana orang tua menentukan peraturan-peraturan tetapi dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan anak.

Pola asuh demokratis adalah suatu bentuk pola asuh yang memperhatikan dan menghargai kebebasan anak, namun kebebasan itu tidak mutlak dan dengan bimbingan yang penuh pengertian antara orang tua dan anak. Dengan kata lain, pola asuh demokratis ini memberikan kebebasan kepada anak untuk mengemukakan pendapat, melakukan apa yang diinginkannya dengan tidak melewati batas-batas atau aturan-aturan yang telah ditetapkan orang tua. Adapun ciri-ciri pola asuh demokratis adalah sebagai berikut :

a. Menentukan peraturan dan disiplin dengan memperhatikan dan mempertimbangkan alasan-alasan yang dapat diterima, dipahami dan dimengerti oleh anak

b. Memberikan pengarahan tentang perbuatan baik yang perlu dipertahankan dan yang tidak baik agar di tinggalkan

c. Memberikan bimbingan dengan penuh pengertian

d. Dapat menciptakan keharmonisan dalam keluarga

e. Dapat menciptakan suasana komunikatif antara orang tua dan anak serta sesama keluarga

Dari berbagai macam pola asuh yang banyak dikenal, pola asuh demokratis mempunyai dampak positif yang lebih besar dibandingkan dengan pola asuh otoriter maupun laissez faire. Dengan pola asuh demokratis anak akan menjadi orang yang mau menerima kritik dari orang lain, mampu menghargai orang lain, mempunyai kepercayaan diri yang tinggi dan mampu bertanggung jawab terhadap kehidupan sosialnya. Tidak ada orang tua yang menerapkan salah satu macam pola asuh dengan murni, dalam mendidik anak-anaknya. Orang tua menerapkan berbagai macam pola asuh dengan memiliki kecenderungan kepada salah satu macam pola.

3. Laissez Faire

Kata laissez faire berasal dari Bahasa Perancis yang berarti membiarkan (leave alone). Dalam istilah pendidikan, laissez faire adalah suatu sistim di mana si pendidik menganut kebijaksanaan non intereference (tidak turut campur).Pola asuhan ini ditandai dengan adanya kebebasan tanpa batas pada anak untuk berperilaku sesuai dengan keinginannya sendiri. Orang tua tidak pernah member aturan dan pengarahan kepada anak. Semua keputusan diserahkan kepada anak tanpa pertimbangan orang tua. Anak tidak tahu apakah prilakunya benar atau salah karena orang tua tidak pernah membenarkan ataupun menyalahkan anak. Akibatnya anak akan berprilaku sesuai dengan keinginanya sendiri, tidak peduli apakah hal itu sesuai dengan norma masyarakat atau tidak.

Pada pola asuh ini anak dipandang sebagai makhluk hidup yang berpribadi bebas. Anak adalah subjek yang dapat bertindak dan berbuat menurut hati nuraninya. Orang tua membiarkan anaknya mencari dan menentukan sendiri apa yang diinginkannya. Kebebasan sepenuhnya diberikan kepada anak. Orang tua seperti ini cenderung kurang perhatian dan acuh tak acuh terhadap anaknya. Metode pengelolaan anak ini cenderung membuahkan anak-anak nakal yang manja, lemah, tergantung dan bersifat kekanak-kanakan secara emosional. Seorang anak yang belum pernah diajar untuk mentoleransi frustasi, karena ia diperlakukan terlalu baik oleh orang tuanya, akan menemukan banyak masalah ketika dewasa. Dalam perkawinan dan pekerjaan, anak-anak yang manja tersebut mengharapkan orang lain untuk membuat penyesuaian terhadap tingkah laku mereka. Ketika mereka kecewa mereka menjadi gusar, penuh kebencian, dan bahkan marah-marah. Pandangan orang lain jarang sekali dipertimbangkan. Hanya pandangan mereka yang berguna. Kesukaran-kesukaran yang terpendam antara pandangan suami istri atau kawan sekerja terlihat nyata. Adapun yang termasuk pola asuh laissez faire adalah sebagai berikut :

a. Membiarkan anak bertindak sendiri tanpa memonitor dan membimbingnya.

b. Mendidik anak acuh tak acuh, bersikap pasif dan masa bodoh.

c. Mengutanakan kebutuhan material saja.

d. Membiarkan saja apa yang dilakukan anak (terlalu memberikan kebebasan untuk mengatur diri sendiri tanpa ada peraturan-peraturan dan norma-norma yang digariskan orang tua).

e. Kurang sekali keakraban dan hubungan yang hangat dalam keluarga.

Setiap tipe pengasuhan pasti memiliki resiko masing-masing. Tipe otoriter memang memudahkan orang tua, karena tidak perlu bersusah payah untuk bertanggung jawab dengan anak. Anak yang dibesarkan dengan pola asuh seperti ini mungkin memang tidak memiliki masalah dengan pelajaran dan juga bebas dari masalah kenakalan remaja. Akan tetapi cenderung tumbuh menjadi pribadi yang kurang memiliki kepercayaan diri, kurang kreatif, kurang dapat bergaul dengan lingkungan sosialnya, ketergantungan kepada orang lain, serta memiliki defresi yang lebih tinggi. Sementara pola asuh laissez faire, membuat anak merasa boleh berbuat sekehendak hatinya. Anak memang akan memiliki rasa percaya yang lebih besar, kemampuan sosial baik, dan tingkat depresi lebih rendah. Tapi juga akan lebih mungkin terlibat dalam kenakalan remaja dan memiliki prestasi yang rendah di sekolah. Anak tidak mengetahuyi norma-norma sosial yang harus dipatuhinya. Anak membutuhkan dukungan dan perhatian dari keluarga dalam menciptakan karyanya. Karena itu, pola asuh yang dianggap lebih cocok untuk membantu anak mengembangkan kreativitasnya adalah otoratif atau biasa lebih dikenal dengan demokratis. Dalam pola asuh ini, orang tua memberi control terhadap anaknya dalam batas-batas tertentu, aturan untuk hal-hal yang esensial saja, dengan tetap menunjukkan dukungan, cinta dan kehangatan kepada anaknya. Melalui pola asuh ini anak juga dapat merasa bebas mengungkapkan kesulitannya, kegelisahannya kepada orang tua karena ia tahu, orang tua akan membantunya mencari jalan keluar tanpa berusaha mendiktenya.

3. Faktor - faktor yang Mempengaruhi Pola Asuh

Hurlock (1993) ada beberapa faktor yang mempengaruhi pola asuh, yaitu:

a. Pendidikan orang tua

Orang tua yang mendapat pendidikan yang baik, cenderung menetapkan pola asuh yang lebih demokratis ataupun permisif dibandingkan dengan orang tua yang pendidikannya terbatas. Pendidikan membantu orang tua untuk lebih memahami kebutuhan anak.

b. Kelas Sosial

Orang tua dari kelas sosial menengah cenderung lebih permisif dibanding dengan orang tua dari kelas sosial bawah.

c. Konsep tentang peran orang tua

Tiap orang tua memiliki konsep yang berbeda-beda tentang bagaimana seharusnya orang tua berperan. Orang tua dengan konsep tradisional cenderung memilih pola asuh yang ketat dibanding orang tua dengan konsep nontradisional.

d. Kepribadian orang tua

Pemilihan pola asuh dipengaruhi oleh kepribadian orang tua. Orang tua yang berkepribadian tertutup dan konservatif cenderung akan memperlakukan anak dengan ketat dan otoriter.

e. Kepribadian Anak

Tidak hanya kepribadian orang tua saja yang mempengaruhi pemilihan pola asuh, tetapi juga kepribadian anak. Anak yang ekstrovert akan bersifat lebih terbuka terhadap rangsangan-rangsangan yang datang pada dirinya dibandingkan dengan anak yang introvert.

f. Usia anak

Tingkah laku dan sikap orang tua dipengaruhi oleh anak. Orang tua yang memberikan dukungan dan dapat menerima sikap tergantung anak usia pra sekolah dari pada anak.

4. Dimensi Pola Asuh Orang Tua

Baumrind (1994) mengemukakan 4 dimensi pola asuh yaitu:

a. Kendali Orang Tua (Control): tingkah menunjukan pada upaya orang tua dalam menerapkan kedisiplinan pada anak sesuai dengan patokan laku yang sudah dibuat sebelumnya.

b. Kejelasan Komunikasi Orang Tua-anak (Clarity Of Parent Child Communication): menunjuk kesadaran orang tua untuk mendengarkan atau menampung pendapat, keinginan atau keluhan anak, dan juga kesadaran orang tua dalam memberikan hukuman kepada anak bila diperlukan.

c. Tuntutan Kedewasaan (Maturity Demands): menunjuk pada dukungan prestasi, social, dan emosi orang tua terhadap anak.

d. Kasih Sayang (Nurturance): menunjuk pada kehangatan dan keterlibatan orang tua dalam memperlihatkan kesejahteraan dan kebahagiaan anak.

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Budaya Jawa merupakan salah satu kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesa yang didalam tradisinya memiliki nilai-nilai keluhuran dan kearifan budaya yang menjadi ciri khas masyarakat Jawa. Setiap tradisi dalam masyarakat Jawa memiliki arti dan makna filosofis yang mendalam dan luhur, yang mana tradisi ini sudah ada sejak zaman kuno saat kepercayaan masyarakat jawa masih animisme-dinamisme dan tradisi-tradisi Jawa ini semakin berkembang dan mengalami perubahan-perubahan seiring masuknya agama Hindu-Budha hingga Islam ke tanah Jawa. Menurut Piotr Sztompka, dalam arti sempit tradisi adaah kumpulan benda material dan gagasan yang diberi makna khusus yang berasal dari masa lalu. Kemunculan dan perubahan tradisi tersebut juga terjadi dalam tradisi Jawa, proses perubahan tradisi terjadi seperti berputarnya suatu roda yang kadang diatas dan kadang dibawah dan kadang muncul dan suatu saat timbul kembali sesuai dengan siklusnya. Menurut Suparman mengatakan “Suatu tradisi akan muncul dan tenggelam dikarenakan adanya dua faktor penyebab, yaitu faktor intern seperti kurangnya kesadaran dalam memelestarikan budaya dan faktor ekstern seperti adanya pengaruh budaya asing yang bertolak belakang dengan kebudayaan bangsa”. Dari tradisi-tradisi Jawa ini dapat diperoleh berbagai manfaat dan kegunaan kebudayaaan dimana budaya Jawa adalah budaya sarat dengan simbol-simbol yang dalam setiap simbolis-simbolnya memiliki makna leksikal maupun makna sense yang disebut piwulang kebecikan (ajaran kebaikan). Piwulang kebecikan inilah yang mengantarkan masyarakat Jawa pada sangkan paraning dumadi (arah tujuan hidupnya) yaitu menggapai hidup bahagia dunia dan akhirat (Suwardi, 2009).

Pengasuhan anak dilakukan dengan pola asuh tertentu. Penggunaan pola asuh ini memberikan sumbangan dalam mewarnai perkembangan bentuk bentuk perilaku social anak. Pola asuh yang diberikan pada anak berbeda beda. Hal ini sangat dipengaruhi oleh dua factor yaitu factor internal dan eksternal. Yang termasuk factor internal adalah latar belakang keluarganya, factor usia orang tua dan anak, pendidikan dan wawasan orang tuanya, jenis kelamin orangtua dan anak, dan konsep peranan orangtua dalam keluarga. Faktor eksternal terdiri dari tradisi yang berlaku dalam lingkungannya, social ekonomi lingkungan dan semua hal yang berasal dari luar keluarga tersebut yang bisa mempengaruhi keluarga tersebut dalam menerapkan pola asuh, Menurut Riyanto (2002) Dalam mengasuh anak orang tua bukan hanya mampu mengkomunikasikan fakta, gagasan dan pengetahuan saja, melainkan membantu menumbuh kembangkan kepribadian anak.

2. Fenomena Yang Terjadi

Budaya Jawa saat ini semakin terdesak oleh arus perkembangan zaman atau globalisasi, perubahan masyarakat Jawa juga terjadi sangat signifikan dari perubahan pola bahasa hingga tingkah laku, dan pola asuh terhadap anak . Jamaris (2005) berpendapat bahwa karakter dan integritas perkembangan anak terbentuk pertama-tama di lingkungan keluarga. Di lingkungan kecil itulah individu mengenal dan belajar tentang berbagai tata nilai melalui pendidikan yang diberikan, tata nilai akan ditumbuhkembangkan agar yang bersangkutan siap memasuki dunia nyata di luar kehidupan keluarga.

3. Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk lebih memahami dan mengetahui bagaimana gambaran mengenai pengaruh budaya yang dianut khusunya jawa timur terhadap pola asuh anak dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi budaya terhadap pola asuh yang diterapkan.

4. Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Kualitatif. Metode kualitatif didefinisikan sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati (Bogdan & Taylor, 1975). Prof.Dr. Lexy J. Moleong menyimpulkan penelitian kualitatif adalah "penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya prilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll., secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah."

5. Umum Khusus

Dalam penelitian ini menggunakan bahasan dari umum ke khusus. Penelitian ini akan menjabarkan secara umum tentang pola asuh yang dipengaruhi oleh budaya khusunya budaya jawa timur.Pola asuh akan dijabarkan secara keseluruhan setelah itu dikaitkan dengan budaya yang mempengaruhi pola asuh tersebut secara khusus dan spesifik.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengaruh

1. Pengertian Pengaruh

Pengertian Pengaruh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang (dalam widyatama, 2002,849). Sedangkan menurut Badudu dan Zain , Pengaruh adalah (1) Daya yang menyebabkan sesuatu terjadi, (2) sesuatu yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain dan (3) tunduk atau mengikuti karena kuasa atau kekuatan orang lain (dalam Widyatama,1994,1031).

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain.

B. Kebudayaan

1. Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

C. Jawa Timur

1. Pengertian Jawa Timur

Jawa Timur adalah sebuah provinsi di bagian timur Pulau Jawa, Indonesia. Ibukotanya adalah Surabaya. Luas wilayahnya 47.922 km², dan jumlah penduduknya 37.070.731 jiwa (2005). Jawa Timur memiliki wilayah terluas di antara 6 provinsi di Pulau Jawa, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Jawa Timur berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Selat Bali di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di barat. Wilayah Jawa Timur juga meliputi Pulau Madura, Pulau Bawean, Pulau Kangean serta sejumlah pulau-pulau kecil di Laut Jawa dan Samudera Hindia(Pulau Sempu dan Nusa Barung).

a. Kesenian

Jawa Timur memiliki sejumlah kesenian khas. Ludruk merupakan salah satu kesenian Jawa Timuran yang cukup terkenal, yakni seni panggung yang umumnya seluruh pemainnya adalah laki-laki. Berbeda dengan ketoprak yang menceritakan kehidupan istana, ludruk menceritakan kehidupan sehari-hari rakyat jelata, yang seringkali dibumbui dengan humor dan kritik sosial, dan umumnya dibuka dengan Tari Remo dan parikan. Saat ini kelompok ludruk tradisional dapat dijumpai di daerah Surabaya, Mojokerto, dan Jombang; meski keberadaannya semakin dikalahkan dengan modernisasi.

Reog yang sempat diklaim sebagai tarian dari Malaysia merupakan kesenian khas Ponorogo yang telah dipatenkan sejak tahun 2001, reog kini juga menjadi icon kesenian Jawa Timur. Pementasan reog disertai dengan jaran kepang (kuda lumping) yang disertai unsur-unsur gaib. Seni terkenal Jawa Timur lainnya antara lain wayang kulit purwa gaya Jawa Timuran, topeng dalang di Madura, dan besutan. Di daerah Mataraman, kesenian Jawa Tengahan seperti ketoprak dan wayang kulit cukup populer. Legenda terkenal dari Jawa Timur antara lain Damarwulan, Angling Darma, dan Sarip Tambak-Oso.Seni tari tradisional di Jawa Timur secara umum dapat dikelompokkan dalam gaya Jawa Tengahan, gaya Jawa Timuran, tarian Jawa gaya Osing, dan trian gaya Madura. Seni tari klasik antara lain tari gambyong, tari srimpi, tari bondan, dan kelana.

Terdapat pula kebudayaan semacam barong sai di Jawa Timur. Kesenian itu ada di dua kabupaten yaitu, Bondowoso dan Jember. Singo Wulung adalah kebudayaan khas Bondowoso. Sedangkan Jember memiliki macan kadhuk. Kedua kesenian itu sudah jarang ditemui.

b. Budaya dan adat istiadat

Kebudayaan dan adat istiadat Suku Jawa di Jawa Timur bagian barat menerima banyak pengaruh dari Jawa Tengahan, sehingga kawasan ini dikenal sebagai Mataraman; menunjukkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan daerah kekuasaan Kesultanan Mataram. Daerah tersebut meliputi eks-Karesidenan Madiun (Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan), eks-Karesidenan Kediri (Kediri, Tulungagung, Blitar, Trenggalek) dan sebagian Bojonegoro. Seperti halnya di Jawa Tengah, wayang kulit dan ketoprak cukup populer di kawasan ini.

Kawasan pesisir barat Jawa Timur banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam. Kawasan ini mencakup wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik. Dahulu pesisir utara Jawa Timur merupakan daerah masuknya dan pusat perkembangan agama Islam. Lima dari sembilan anggota walisongo dimakamkan di kawasan ini. Di kawasan eks-Karesidenan Surabaya (termasuk Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang) dan Malang, memiliki sedikit pengaruh budaya Mataraman, mengingat kawasan ini cukup jauh dari pusat kebudayaan Jawa: Surakarta dan Yogyakarta.

Adat istiadat di kawasan Tapal Kuda banyak dipengaruhi oleh budaya Madura, mengingat besarnya populasi Suku Madura di kawasan ini. Adat istiadat masyarakat Osing merupakan perpaduan budaya Jawa, Madura, dan Bali. Sementara adat istiadat Suku Tengger banyak dipengaruhi oleh budaya Hindu.

Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain: tingkepan (upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama), babaran (upacara menjelang lahirnya bayi), sepasaran (upacara setelah bayi berusia lima hari), pitonan (upacara setelah bayi berusia tujuh bulan), sunatan, pacangan.

Penduduk Jawa Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum dilakukan lamaran, pihak laki-laki melakukan acara nako'ake (menanyakan apakah si gadis sudah memiliki calon suami), setelah itu dilakukan peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan didahului dengan acara temu atau kepanggih. Masyarakat di pesisir barat: Tuban, Lamongan, Gresik, bahkan Bojonegoro memiliki kebiasaan lumrah keluarga wanita melamar pria, berbeda dengan lazimnya kebiasaan daerah lain di Indonesia, dimana pihak pria melamar wanita. Dan umumnya pria selanjutnya akan masuk ke dalam keluarga wanita. Untuk mendoakan orang yang telah meninggal, biasanya pihak keluarga melakukan kirim donga pada hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, 1 tahun, dan 3 tahun setelah kematian.

1. Era klasik

Prasasti Dinoyo yang ditemukan di dekat Kota Malang adalah sumber tertulis tertua di Jawa Timur, yakni bertahun 760. Pada tahun 929, Mpu Sindok memindahkan pusat Kerajaan Mataram dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, serta mendirikan Wangsa Isyana yang kelak berkembang menjadi Kerajaan Medang, dan sebagai suksesornya adalah Kerajaan Kahuripan, Kerajaan Janggala, dan Kerajaan Kadiri. Pada masa Kerajaan Singhasari, Raja Kertanagara melakukan ekspansi hingga ke Melayu. Pada era Kerajaan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk, wilayahnya hingga mencapai Malaka dan Kepulauan Filipina.

Bukti awal masuknya Islam ke Jawa Timur adalah adanya makam nisan di Gresik bertahun 1102, serta sejumlah makam Islam pada kompleks makam Majapahit. Tetapi setelah penemuan munculnya candi Jedong di Daerah Wagir , Malang , Jawa Timur yang diyakini lebih tua dari Prasasti Dinoyo , yakni sekitar abad 6 Masehi.

2. Kolonialisme

Bangsa Portugis adalah bangsa barat yang pertama kali datang di Jawa Timur. Kapal Belanda dipimpin oleh Cornelis de Houtman mendarat di Pulau Madura pada tahun 1596. Surabaya jatuh ke tangan VOC pada tanggal 13 Mei 1677. Ketika pemerintahan Stamford Raffles, Jawa Timur untuk pertama kalinya dibagi atas karesidenan, yang berlaku hingga tahun 1964.

Era Kemerdekaan

Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/88/COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Het_paleis_van_de_gouverneur_van_Oost_Java_TMnr_10015308.jpg/300px-COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Het_paleis_van_de_gouverneur_van_Oost_Java_TMnr_10015308.jpg

Kantor gubernur Jawa Timur di Surabaya di tahun 1951

Setelah kemerdekaan Indonesia, Indonesia terbagi menjadi 8 provinsi dan Jawa Timur termasuk salah satu provinsi tersebut. Gubernur pertama Jawa Timur adalah R. Soerjo, yang juga dikenal sebagai pahlawan nasional.

c. Suku bangsa

Mayoritas penduduk Jawa Timur adalah Suku Jawa, namun demikian, etnisitas di Jawa Timur lebih heterogen. Suku Jawa menyebar hampir di seluruh wilayah Jawa Timur daratan. Suku Madura mendiami di Pulau Madura dan daerah Tapal Kuda (Jawa Timur bagian timur), terutama di daerah pesisir utara dan selatan. Di sejumlah kawasan Tapal Kuda, Suku Madura bahkan merupakan mayoritas. Hampir di seluruh kota di Jawa Timur terdapat minoritas Suku Madura, umumnya mereka bekerja di sektor informal.

Suku Tengger, konon adalah keturunan pelarian Kerajaan Majapahit, tersebar di Pegunungan Tengger dan sekitarnya. Suku Osing tinggal di sebagian wilayah Kabupaten Banyuwangi. Orang Samin tinggal di sebagian pedalaman Kabupaten Bojonegoro.

Selain penduduk asli, Jawa Timur juga merupakan tempat tinggal bagi para pendatang. Orang Tionghoa adalah minoritas yang cukup signifikan dan mayoritas di beberapa tempat, diikuti dengan Arab; mereka umumnya tinggal di daerah perkotaan. Suku Bali juga tinggal di sejumlah desa di Kabupaten Banyuwangi. Dewasa ini banyak ekspatriat tinggal di Jawa Timur, terutama di Surabaya dan sejumlah kawasan industri lainnya.

d. Bahasa

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang berlaku secara nasional, namun demikian Bahasa Jawa dituturkan oleh sebagian besar Suku Jawa. Bahasa Jawa yang dituturkan di Jawa Timur memiliki beberapa dialek/logat. Di daerah Mataraman (eks-Karesidenan Madiun dan Kediri), Bahasa Jawa yang dituturkan hampir sama dengan Bahasa Jawa Tengahan (Bahasa Jawa Solo-an). Di daerah pesisir utara bagian barat (Tuban dan Bojonegoro), dialek Bahasa Jawa yang dituturkan mirip dengan yang dituturkan di daerah Blora-Rembang di Jawa Tengah.

Dialek Bahasa Jawa di bagian tengah dan timur dikenal dengan Bahasa Jawa Timuran, yang dianggap bukan Bahasa Jawa baku. Ciri khas Bahasa Jawa Timuran adalah egaliter, blak-blakan, dan seringkali mengabaikan tingkatan bahasa layaknya Bahasa Jawa Baku, sehingga bahasa ini terkesan kasar. Namun demikian, penutur bahasa ini dikenal cukup fanatik dan bangga dengan bahasanya, bahkan merasa lebih akrab. Bahasa Jawa Dialek Surabaya dikenal dengan Boso Suroboyoan. Dialek Bahasa Jawa di Malang umumnya hampir sama dengan Dialek Surabaya. Dibanding dengan bahasa Jawa dialek Mataraman (Ngawi sampai Kediri), bahasa dialek malang termasuk bahasa kasar dengan intonasi yang relatif tinggi. Sebagai contoh, kata makan, jika dalam dialek Mataraman diucapkan dengan 'maem' atau 'dhahar', dalam dialek Malangan diucapkan 'mangan'. Salah satu ciri khas yang membedakan antara bahasa arek Surabaya dengan arek Malang adalah penggunaan bahasa terbalik yang lazim dipakai oleh arek-arek Malang. Bahasa terbalik Malangan sering juga disebut sebagai bahasa walikan atau osob kiwalan. Berdasarkan penelitian Sugeng Pujileksono (2007), kosa kata (vocabulary) bahasa walikan Malangan telah mencapai lebih dari 250 kata. Mulai dari kata benda, kata kerja, kata sifat. Kata-kata tersebut lebih banyak diserap dari bahasa Jawa, Indonesia, sebagian kecil diserap dari bahasa Arab, Cina dan Inggris. Beberapa kata yang diucapkan terbalik, misalnya mobil diucapkan libom, dan polisi diucapkan silup. Produksi bahasa walikan Malangan semakin berkembang pesat seiring dengan munculnya supporter kesebelasan Arema (kini Arema Indonesia)yang sering disebut Aremania. Bahasa-bahasa walikan banyak yang tercipta dari istilah-istilah di kalangan supporter. Seperti retropus elite atau supporter elit. Otruham untuk menyebut supporter dari wilayah Muharto. Saat ini Bahasa Jawa merupakan salah satu mata pelajaran muatan lokal yang diajarkan di sekolah-sekolah dari tingkat SD hingga SLTA.

Bahasa Madura dituturkan oleh Suku Madura di Madura maupun di mana pun mereka tinggal. Bahasa Madura juga dikenal tingkatan bahasa seperti halnya Bahasa Jawa, yaitu enja-iya (bahasa kasar), engghi-enten (bahasa tengahan), dan engghi-bhunten (bahasa halus). Dialek Sumenep dipandang sebagai dialek yang paling halus, sehingga dijadikan bahasa standar yang diajarkan di sekolah. Di daerah Tapal Kuda, sebagian penduduk menuturkan dalam dua bahasa: Bahasa Jawa dan Bahasa Madura. Kawasan kepulauan di sebelah timur Pulau Madura menggunakan Bahasa Madura dengan dialek tersendiri, bahkan dalam beberapa hal tidak dimengerti oleh penutur Bahasa Madura di Pulau Madura (mutually unintellegible).

Suku Osing di Banyuwangi menuturkan Bahasa Osing. Bahasa Tengger, bahasa sehari-hari yang digunakan oleh Suku Tengger, dianggap lebih dekat dengan Bahasa Jawa Kuna.

Penggunaan bahasa daerah kini mulai dipromosikan kembali. Sejumlah stasiun televisi lokal kembali menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada beberapa acaranya, terutama berita dan talk show, misalnya JTV memiliki program berita menggunakan Boso Suroboyoan, Bahasa Madura, dan Bahasa Jawa Tengahan.

D. Pola Asuh

1. Pengertian Pola Asuh

Pola asuh terdiri dari dua kata yaitu .pola. dan .asuh.. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, .pola berarti corak, model, sistem, cara kerja, bentuk (struktur) yang tetap Sedangkan kata .asuh dapat berati menjaga (merawat dan mendidik) anak kecil, membimbing (membantu; melatih dan sebagainya), dan memimpin (mengepalai dan menyelenggarakan) satu badan atau lembaga. ( dalam yusniyah ,Depdikbud,1988). Lebih jelasnya, kata asuh adalah mencakup segala aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan, perawatan, dukungan, dan bantuan sehingga orang tetap berdiri dan menjalani hidupnya secara sehat.( dalam yusniyah, Elaine Danelson, 1990).

Menurut Dr. Ahmad Tafsir seperti yang dikutip oleh Danny I. Yatim-Irwanto .Pola asuh berarti pendidikan, sedangkan pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (dalam yusniyah, Danny I. Yatim-Irwanto, 1991). Jadi pola asuh orang tua adalah suatu keseluruhan interaksi antara orang tua dengan anak, di mana orang tua bermaksud menstimulasi anaknya dengan mengubah tingkah laku, pengetahuan serta nilai-nilai yang dianggap paling tepat oleh orang tua, agar anak dapat mandiri, tumbuh dan berkembang secara sehat dan optimal.

2. Macam-macam Pola Asuh Orang Tua

Dalam mengelompokkan pola asuh orang tua dalam mendidik anak, para ahli mengemukakan pendapat yang berbeda-beda, yang antara satu sama lain hampir mempunyai persamaan. Di antaranya adalah sebagai berikut :

Dr. Paul Hauck menggolongkan pengelolaan anak ke dalam empat macam pola, yaitu:

1. Kasar dan tegas

Orang tua yang mengurus keluarganya menurut skema neurotik menentukan peraturan yang keras dan teguh yang tidak akan di ubah dan mereka membina suatu hubungan majikan-pembantu antara mereka sendiri dan anak-anak mereka.

2. Baik hati dan tidak tegas

Metode pengelolaan anak ini cenderung membuahkan anak-anak nakal yang manja, yang lemah dan yang tergantung, dan yang bersifat kekanak-kanakan secara emosional.

3. Kasar dan tidak tegas

Inilah kombinasi yang menghancurkan kekasaran tersebut biasanya diperlihatkan dengan keyakinan bahwa anak dengan sengaja berprilaku buruk dan ia bisa memperbaikinya bila ia mempunyai kemauan untuk itu.

4. Baik hati dan tegas

Orang tua tidak ragu untuk membicarakan dengan anak-anak mereka tindakan yang mereka tidak setujui. Namun dalam melakukan ini, mereka membuat suatu batas hanya memusatkan selalu pada tindakan itu sendiri, tidak pernah si anak atau pribadinya.

Drs. H. Abu Ahmadi mengemukakan bahwa, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Fels Research Institute, corak hubungan orang tua-anak dapat dibedakan menjadi tiga pola, yaitu :

1. Pola menerima-menolak, pola ini didasarkan atas taraf kemesraan orang tua terhadap anak.

2. Pola memiliki-melepaskan, pola ini didasarkan atas sikap protektif orang tua terhadap anak. Pola ini bergerak dari sikap orang tua yang overprotektif dan memiliki anak sampai kepada sikap mengabaikan anak sama sekali.

3. Pola demokrasi-otokrasi, pola ini didasarkan atas taraf partisifasi anak dalam menentukan kegiatan-kegiatan dalam keluarga. Pola otokrasi berarti orang tua bertindak sebagai diktator terhadap anak, sedangkan dalam pola demokrasi, sampai batas-batas tertentu, anak dapat berpartisifasi dalam keputusan-keputusan keluarga.

Menurut Elizabet B. Hurlock ada beberapa sikap orang tua yang khas dalam mengasuh anaknya, antara lain :

1. Melindungi secara berlebihan

Perlindungan orang tua yang berlebihan mencakup pengasuhan dan pengendalian anak yang berlebihan.

2. Permisivitas

Permisivitas terlihat pada orang tua yang membiarkan anak berbuat sesuka hati dengan sedikit pengendalian.

3. Memanjakan

Permisivitas yang berlebih-memanjakan membuat anak egois, menuntut dan sering tiranik.

4. Penolakan

Penolakan dapat dinyatakan dengan mengabaikan kesejahteraan anak atau dengan menuntut terlalu banyak dari anak dan sikap bermusuhan yang terbuka.

5. Penerimaan

Penerimaan orang tua ditandai oleh perhatian besar dan kasih sayang pada anak, orang tua yang menerima, memperhatikan perkembangan kemampuan anak dan memperhitungkan minat anak.

6. Dominasi

Anak yang didominasi oleh salah satu atau kedua orang tua bersifat jujur, sopan dan berhati-hati tetapi cenderung malu, patuh dan mudah dipengaruhi orang lain, mengalah dan sangat sensitif.

7. Tunduk pada anak

Orang tua yang tunduk pada anaknya membiarkan anak mendominasi mereka dan rumah mereka.

8. Favoritisme

Meskipun mereka berkata bahwa mereka mencintai semua anak dengan sama rata, kebanyakan orang tua mempunyai favorit. Hal ini membuat mereka lebih menuruti dan mencintai anak favoritnya dari pada anak lain dalam keluarga.

9. Ambisi orang tua

Hampir semua orang tua mempunyai ambisi bagi anak mereka seringkali sangat tinggi sehingga tidak realistis. Ambisi ini sering dipengaruhi oleh ambisi orang tua yang tidak tercapai dan hasrat orang tua supaya anak mereka naik di tangga status sosial.

Danny I. Yatim-Irwanto mengemukakan beberapa pola asuh orang tua,

yaitu :

1. Pola asuh otoriter, pola ini ditandai dengan adanya aturan-aturan yang kaku dari orang tua. Kebebasan anak sangat dibatasi.

2. Pola asuh demokratik, pola ini ditandai dengan adanya sikap terbuka antara orang tua dengan anaknya.

3. Pola asuh permisif, pola asuhan ini ditandai dengan adanya kebebasan tanpa batas pada anak untuk berprilaku sesuai dengan keinginannya.

4. Pola asuhan dengan ancaman, ancaman atau peringatan yang dengan keras diberikan pada anak akan dirasa sebagai tantangan terhadap otonomi dan pribadinya. Ia akan melanggarnya untuk menunjukkan bahwa ia mempunyai harga diri.

5. Pola asuhan dengan hadiah, yang dimaksud disini adalah jika orang tua mempergunakan hadiah yang bersifat material atau suatu janji ketika menyuruh anak berprilaku seperti yang diinginkan.

Thomas Gordon mengemukakan metode pengelolaan anak, yaitu :

a. Pola asuh menang

b. Pola asuh mengalah

c. Pola asuh tidak menang dan tidak kalah.

Menurut Syamsu Yusuf terdapat 7 macam bentuk pola asuh yaitu :

a. Overprotection ( terlalu melindungi )

b. Permisivienes ( pembolehan )

c. Rejection ( penolakan )

d. Acceptance ( penerimaan )

e. Domination ( dominasi )

f. Submission ( penyerahan )

g. Over disipline ( terlalu disiplin )

Sedangkan Marcolm Hardy dan Steve Heyes mengemukakan empat macam pola asuh yang dilakukan orang tua dalam keluarga, yaitu :

a. Autokratis (otoriter)

Ditandai dengan adanya aturan-aturan yang kaku dari orang tua dan kebebasan anak sangat di batasi.

b. Demokratis

Ditandai dengan adanya sikap terbuka antara orang tua dan anak.

c. Permisif

Ditandai dengan adanya kebebasan tanpa batas pada anak untuk berprilaku sesuai dengan keinginannya sendiri.

d. Laissez faire

Ditandai dengan sikap acuh tak acuh orang tua terhadap anaknya.

Dari berbagai macam pola asuh yang dikemukakan di atas, penulis hanya akan mengemukakan tiga macam saja, yaitu pola asuh otoriter, demokratis dan laissez faire. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pembahasan menjadi lebih terfokus dan jelas. Oleh karena, jika dilihat dari berbagai macam bentuk pola asuh di atas pada intinya hampir sama. Misalnya saja antara pola asuh autokratis, over protection, over discipline. Dominasi, favoritisme, ambisi orang tua dan otoriter, semuanya menekankan pada sikap kekuasaan, kedisiplinan dan kepatuhan yang berlebihan. Demikian pula halnya dengan pola asuh laissez faire, rejection, submission, permisiveness, memanjakan. Secara implisit, kesemuanya itu memperlihatkan suatu sikap yang kurang berwibawa, bebas, acuh tak acuh. Adapun acceptance (penerimaan) bisa termasuk bagian dari pola asuh demokratis. Oleh karena itulah, maka penulis hanya akan membahas tiga macam pola asuh, yang secara teoritis lebih dikenal bila dibandingkan dengan yang lainnya. Yaitu pola asuh otoriter, demokratis dan laissez faire.

1. Otoriter

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, otoriter .berarti berkuasa sendiri dan sewenang-wenang. Menurut Singgih D. Gunarsa dan Ny.Y. Singgih D. Gunarsa, pola asuh otoriter adalah suatu bentuk pola asuh yang menuntut anak agar patuh dan tunduk terhadap semua perintah dan aturan yang dibuat oleh orang tua tanpa ada kebebasan untuk bertanya atau mengemukakan pendapatnya sendiri.

Jadi pola asuh otoriter adalah cara mengasuh anak yang dilakukan orang tua dengan menentukan sendiri aturan-aturan dan batasan-batasan yang mutlak harus ditaati oleh anak tanpa kompromi dan memperhitungkan keadaan anak. Serta orang tualah yang berkuasa menentukan segala sesuatu untuk anak dan anak hanyalah sebagai objek pelaksana saja. Jika anak-anaknya menentang atau membantah, maka ia tak segan-segan memberikan hukuman. Jadi, dalam hal ini kebebasan anak sangatlah dibatasi. Apa saja yang dilakukan anak harus sesuai dengan keinginan orang tua. Pada pola asuhan ini akan terjadi komunikasi satu arah. Orang tualah yang memberikan tugas dan menentukan berbagai aturan tanpa memperhitungkan keadaan dan keinginan anak. Perintah yang diberikan berorientasi pada sikap keras orang tua. Karena menurutnya tanpa sikap keras tersebut anak tidak akan melaksanakan tugas dan kewajibannya. Jadi anak melakukan perintah orang tua karena takut, bukan karena suatu kesadaran bahwa apa yang dikerjakannya itu akan bermanfaat bagi kehidupannya kelak.

Penerapan pola asuh otoriter oleh orang tua terhadap anak, dapat mempengaruhi proses pendidikan anak terutama dalam pembentukan kepribadiannya. Karena disiplin yang dinilai efektif oleh orang tua (sepihak), belum tentu serasi dengan perkembangan anak. Prof. Dr. Utami Munandar mengemukakan bahwa, .sikap orang tua yang otoriter paling tidak menunjang perkembangan kemandirian dan tanggung jawab sosial. Anak menjadi patuh, sopan, rajin mengerjakan pekerjaan sekolah, tetapi kurang bebas dan kurang percaya diri Disini perkembangan anak itu semata-mata ditentukan oleh orang tuanya. Sifat pribadi anak yang otoriter biasanya suka menyendiri, mengalami kemunduran kematangannya, ragu-ragu di dalam semua tindakan, serta lambat berinisiatif. Anak yang dibesarkan di rumah yang bernuansa otoriter akan mengalami perkembangan yang tidak diharapkan orang tua. Anak akan menjadi kurang kreatif jika orang tua selalu melarang segala tindakan anak yang sedikit menyimpang dari yang seharusnya dilakukan. Larangan dan hukuman orang tua akan menekan daya kreativitas anak yang sedang berkembang, anak tidak akan berani mencoba, dan ia tidak akan mengembangkan kemampuan untuk melakukan sesuatu karena tidak dapat kesempatan untuk mencoba. Anak juga akan takut untuk mengemukakan pendapatnya, ia merasa tidak dapat mengimbangi temantemannya dalam segala hal, sehingga anak menjadi pasif dalam pergaulan. Lamalama ia akan mempunyai perasaan rendah diri dan kehilangan kepercayaan kepada diri sendiri.

Karena kepercayaan terhadap diri sendiri tidak ada, maka setelah dewasapun masih akan terus mencari bantuan, perlindungan dan pengamanan. Ini berarti anak tidak berani memikul tanggung jawab. Adapun ciri-ciri dari pola asuh otoriter adalah sebagai berikut :

a. Anak harus mematuhi peraturan-peraturan orang tua dan tidak boleh membantah.

b. Orang tua cenderung mencari kesalahan-kesalahan anak dan kemudian menghukumnya.

c. Orang tua cenderung memberikan perintah dan larangan kepada anak.

d. Jika terdapat perbedaan pendapat antara orang tua dan anak, maka anak dianggap pembangkang.

e. Orang tua cenderung memaksakan disiplin.

f. Orang tua cenderung memaksakan segala sesuatu untuk anak dan anak hanya sebagai pelaksana.

g. Tidak ada komunikasi antara orang tua dan anak.

2. Demokratis

Menurut Prof. Dr. Utami Munandar, .Pola asuh demokratis adalah cara mendidik anak, di mana orang tua menentukan peraturan-peraturan tetapi dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan anak.

Pola asuh demokratis adalah suatu bentuk pola asuh yang memperhatikan dan menghargai kebebasan anak, namun kebebasan itu tidak mutlak dan dengan bimbingan yang penuh pengertian antara orang tua dan anak. Dengan kata lain, pola asuh demokratis ini memberikan kebebasan kepada anak untuk mengemukakan pendapat, melakukan apa yang diinginkannya dengan tidak melewati batas-batas atau aturan-aturan yang telah ditetapkan orang tua. Adapun ciri-ciri pola asuh demokratis adalah sebagai berikut :

a. Menentukan peraturan dan disiplin dengan memperhatikan dan mempertimbangkan alasan-alasan yang dapat diterima, dipahami dan dimengerti oleh anak

b. Memberikan pengarahan tentang perbuatan baik yang perlu dipertahankan dan yang tidak baik agar di tinggalkan

c. Memberikan bimbingan dengan penuh pengertian

d. Dapat menciptakan keharmonisan dalam keluarga

e. Dapat menciptakan suasana komunikatif antara orang tua dan anak serta sesama keluarga

Dari berbagai macam pola asuh yang banyak dikenal, pola asuh demokratis mempunyai dampak positif yang lebih besar dibandingkan dengan pola asuh otoriter maupun laissez faire. Dengan pola asuh demokratis anak akan menjadi orang yang mau menerima kritik dari orang lain, mampu menghargai orang lain, mempunyai kepercayaan diri yang tinggi dan mampu bertanggung jawab terhadap kehidupan sosialnya. Tidak ada orang tua yang menerapkan salah satu macam pola asuh dengan murni, dalam mendidik anak-anaknya. Orang tua menerapkan berbagai macam pola asuh dengan memiliki kecenderungan kepada salah satu macam pola.

3. Laissez Faire

Kata laissez faire berasal dari Bahasa Perancis yang berarti membiarkan (leave alone). Dalam istilah pendidikan, laissez faire adalah suatu sistim di mana si pendidik menganut kebijaksanaan non intereference (tidak turut campur).Pola asuhan ini ditandai dengan adanya kebebasan tanpa batas pada anak untuk berperilaku sesuai dengan keinginannya sendiri. Orang tua tidak pernah member aturan dan pengarahan kepada anak. Semua keputusan diserahkan kepada anak tanpa pertimbangan orang tua. Anak tidak tahu apakah prilakunya benar atau salah karena orang tua tidak pernah membenarkan ataupun menyalahkan anak. Akibatnya anak akan berprilaku sesuai dengan keinginanya sendiri, tidak peduli apakah hal itu sesuai dengan norma masyarakat atau tidak.

Pada pola asuh ini anak dipandang sebagai makhluk hidup yang berpribadi bebas. Anak adalah subjek yang dapat bertindak dan berbuat menurut hati nuraninya. Orang tua membiarkan anaknya mencari dan menentukan sendiri apa yang diinginkannya. Kebebasan sepenuhnya diberikan kepada anak. Orang tua seperti ini cenderung kurang perhatian dan acuh tak acuh terhadap anaknya. Metode pengelolaan anak ini cenderung membuahkan anak-anak nakal yang manja, lemah, tergantung dan bersifat kekanak-kanakan secara emosional. Seorang anak yang belum pernah diajar untuk mentoleransi frustasi, karena ia diperlakukan terlalu baik oleh orang tuanya, akan menemukan banyak masalah ketika dewasa. Dalam perkawinan dan pekerjaan, anak-anak yang manja tersebut mengharapkan orang lain untuk membuat penyesuaian terhadap tingkah laku mereka. Ketika mereka kecewa mereka menjadi gusar, penuh kebencian, dan bahkan marah-marah. Pandangan orang lain jarang sekali dipertimbangkan. Hanya pandangan mereka yang berguna. Kesukaran-kesukaran yang terpendam antara pandangan suami istri atau kawan sekerja terlihat nyata. Adapun yang termasuk pola asuh laissez faire adalah sebagai berikut :

a. Membiarkan anak bertindak sendiri tanpa memonitor dan membimbingnya.

b. Mendidik anak acuh tak acuh, bersikap pasif dan masa bodoh.

c. Mengutanakan kebutuhan material saja.

d. Membiarkan saja apa yang dilakukan anak (terlalu memberikan kebebasan untuk mengatur diri sendiri tanpa ada peraturan-peraturan dan norma-norma yang digariskan orang tua).

e. Kurang sekali keakraban dan hubungan yang hangat dalam keluarga.

Setiap tipe pengasuhan pasti memiliki resiko masing-masing. Tipe otoriter memang memudahkan orang tua, karena tidak perlu bersusah payah untuk bertanggung jawab dengan anak. Anak yang dibesarkan dengan pola asuh seperti ini mungkin memang tidak memiliki masalah dengan pelajaran dan juga bebas dari masalah kenakalan remaja. Akan tetapi cenderung tumbuh menjadi pribadi yang kurang memiliki kepercayaan diri, kurang kreatif, kurang dapat bergaul dengan lingkungan sosialnya, ketergantungan kepada orang lain, serta memiliki defresi yang lebih tinggi. Sementara pola asuh laissez faire, membuat anak merasa boleh berbuat sekehendak hatinya. Anak memang akan memiliki rasa percaya yang lebih besar, kemampuan sosial baik, dan tingkat depresi lebih rendah. Tapi juga akan lebih mungkin terlibat dalam kenakalan remaja dan memiliki prestasi yang rendah di sekolah. Anak tidak mengetahuyi norma-norma sosial yang harus dipatuhinya. Anak membutuhkan dukungan dan perhatian dari keluarga dalam menciptakan karyanya. Karena itu, pola asuh yang dianggap lebih cocok untuk membantu anak mengembangkan kreativitasnya adalah otoratif atau biasa lebih dikenal dengan demokratis. Dalam pola asuh ini, orang tua memberi control terhadap anaknya dalam batas-batas tertentu, aturan untuk hal-hal yang esensial saja, dengan tetap menunjukkan dukungan, cinta dan kehangatan kepada anaknya. Melalui pola asuh ini anak juga dapat merasa bebas mengungkapkan kesulitannya, kegelisahannya kepada orang tua karena ia tahu, orang tua akan membantunya mencari jalan keluar tanpa berusaha mendiktenya.

3. Faktor - faktor yang Mempengaruhi Pola Asuh

Hurlock (1993) ada beberapa faktor yang mempengaruhi pola asuh, yaitu:

a. Pendidikan orang tua

Orang tua yang mendapat pendidikan yang baik, cenderung menetapkan pola asuh yang lebih demokratis ataupun permisif dibandingkan dengan orang tua yang pendidikannya terbatas. Pendidikan membantu orang tua untuk lebih memahami kebutuhan anak.

b. Kelas Sosial

Orang tua dari kelas sosial menengah cenderung lebih permisif dibanding dengan orang tua dari kelas sosial bawah.

c. Konsep tentang peran orang tua

Tiap orang tua memiliki konsep yang berbeda-beda tentang bagaimana seharusnya orang tua berperan. Orang tua dengan konsep tradisional cenderung memilih pola asuh yang ketat dibanding orang tua dengan konsep nontradisional.

d. Kepribadian orang tua

Pemilihan pola asuh dipengaruhi oleh kepribadian orang tua. Orang tua yang berkepribadian tertutup dan konservatif cenderung akan memperlakukan anak dengan ketat dan otoriter.

e. Kepribadian Anak

Tidak hanya kepribadian orang tua saja yang mempengaruhi pemilihan pola asuh, tetapi juga kepribadian anak. Anak yang ekstrovert akan bersifat lebih terbuka terhadap rangsangan-rangsangan yang datang pada dirinya dibandingkan dengan anak yang introvert.

f. Usia anak

Tingkah laku dan sikap orang tua dipengaruhi oleh anak. Orang tua yang memberikan dukungan dan dapat menerima sikap tergantung anak usia pra sekolah dari pada anak.

4. Dimensi Pola Asuh Orang Tua

Baumrind (1994) mengemukakan 4 dimensi pola asuh yaitu:

a. Kendali Orang Tua (Control): tingkah menunjukan pada upaya orang tua dalam menerapkan kedisiplinan pada anak sesuai dengan patokan laku yang sudah dibuat sebelumnya.

b. Kejelasan Komunikasi Orang Tua-anak (Clarity Of Parent Child Communication): menunjuk kesadaran orang tua untuk mendengarkan atau menampung pendapat, keinginan atau keluhan anak, dan juga kesadaran orang tua dalam memberikan hukuman kepada anak bila diperlukan.

c. Tuntutan Kedewasaan (Maturity Demands): menunjuk pada dukungan prestasi, social, dan emosi orang tua terhadap anak.

d. Kasih Sayang (Nurturance): menunjuk pada kehangatan dan keterlibatan orang tua dalam memperlihatkan kesejahteraan dan kebahagiaan anak.


KESIMPULAN

Kebudayaan asal orang tua mempengaruhi pola asuh orang tua kepada anak nya, walaupun sebenarnya lingkungannya bukan berasal dilingkungan tersebut. Walaupun sudah dilingkungan baru dia masih menggunakan kebudayan tempat dia berasal dan menyaring kebudayaan yang baru. Terkadang ia menggunakan bahasa, pola asuh, dan lainnya dari daerah tempat ia berasal.

DAFTAR PUSTAKA

Zakiyah Darajat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta : Bulan Bintang, 1996

Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1988)

TIM Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1988)

Elaine Donelson, Asih, Asah, Asuh Keutamaan Wanita, (Yogyakarta : Kanisius, 1990) Danny I. Yatim-Irwanto, Kepribadian Keluarga Narkotika, (Jakarta : Arcan, 1991)

Paul Hauck, Psikologi Populer, (Mendidik Anak dengan Berhasil), (Jakarta : Arcan,1993)

Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta : PT Rieneka Cipta, 1991)

Singgih D. Gunarsa dan Ny.Y. Singgih D. Gunarsa, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, (Jakarta : PT. BPK. Gunung Mulia, 1995)

Parsono, Materi Pokok Landasan Kependidikan, (Jakarta : Universitas terbuka, 1994)

Utami Munandar, Hubungan Isteri, Suami dan Anak dalam Keluarga, (Jakarta : Pustaka Antara, 1992)

Mohammad Shochib, Pola Asuh Orang Tua Dalam Membantu Disiplin diri, (Jakarta : PT Rieneka Cipta, 1998),

Soegarda Poebakawatja, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta : Gunung Agung, 1976)

http://www.gunadarma.ac.id/library/articles/graduate/psychology/2008/Artikel_10500364 .pdf

http://repository.upi.edu/operator/upload/s_a5051_0601975_chapter1.pdf

http://dspace.widyatama.ac.id/jspui/bitstream/10364/507/4/bab2.pdf

http://ahmad-naufal-d.blog.ugm.ac.id/2011/11/09/ragam-budaya-jawa-timur/

http://fistianipooh.blogspot.com/2008/06/tugas-metodologi-penelitian.html/

http: //doblang88.wordpress.com/